PANITIA ZAKAT RAMADHAN 1428 H/2007 M
BWAKM, DPP PPMI dan WIHDAH PPMI
Adress : 8 Wahran st. Rabea Adawea Nasr City, Cairo Egypt Telp. (202) 2609228
EDARAN ZAKAT RAMADHAN 1428 H
UNTUK MASYARAKAT INDONESIA
No:07/ Pan-ZR/IX/2007
Dalam rangka meningkatkan makna ibadah kita pada bulan Ramadhan yang penuh berkah ini , dengan hormat Panitia zakat bersama tahun 2007 yang terdiri dari pengurus BWAKM, DPP PPMI, dan WIHDAH PPMI, Organisasi Kekeluargaan, afiliatif, serta Panitia Ramadhan Mashid Indonesia cairo menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
a. Bahwa Panitia zakat Ramadhan 1428 H / 2007M mulai menerima zakat, infaq, sadaqah, dan fidyah melalui pengurus kekeluargaan, afiliatif, dan DPD PPMI .
b. zakat yang terkumpul akan di bagikan hepada segenap mahasiswa yang barhak (mustahiq), secara merata bekerja sama dengan Pengurus kekeluargaan, afiliatif, dan KPK PPMI dari masing-masing daerah .
c. Batas akhir penerimaan Zakat, Fidyah, dan Sadaqah adalah pada tanggal26 Ramadhan 1428 H atau 8 oktober 2007 M.
d. Pendistribusian dana Zakat akan di laksanakan secara langsung kepada penerima, pada waktu yang akan diumumkan kemudian , setelah koordinasi dengan kekeluargaan, DPD PPMI dan organisasi afiliatif yang ikut berpartisipasi.
e. Besarnya pembayaran Zakat, infak, Sadaqah, dan Fidyah sebagai berikut :
1. Zakat Fitrah (7 – 10 LE,-/orang)
2. Zakat Harta ( 2,5 % x Jumlah Harta yang telah mencapai nishab yaitu senilai 85 gram emas ).
3. Fidyah (tebusan) senilai ( 8 LE,- x Jumlah hari)
4. Sodaqoh dan infaq besarnya tidak terbatas.
f. Bagi pembayar zakat yang tidak dapat menyetorkan sendiri zakatnya dapat
menghubungi pos-pos penerimaan zakat terdekat .
Demikian edaran ini kami sampaikan, atas perhatian dan partisipasinya semua pihak kami haturkan terima kasih.
Cairo, 20 septrmber 2007
Panitia Zakat Ramadhan 1428 H
Muhlason Slamet
Ketua Pelaksana